Senin, 09 Februari 2009

PRO DAN KONTRA POLIGAMI

Poligami ialah bentuk suatu perkawinan atau pernikahan yang diatur oleh Tuhan dalam banyak kitab suciNya termasuk Al-Quran, yang menjadi pegangan wajib bagi pemeluk agama Islam termasuk Para Capres dan Cawapres, yang diatur dalam Surah An-nisa ayat 3 yang bunyinya dalam bahasa Indonesia sbb: "Maka kawinilah wanita-wanita yang kamu sukai dua, tiga atau empat." Dalam Hadis Shahih Bukhari atau Muslim yang menjadi pegangan wajib umat Islam Nabi SAW: memerintahkan sahabat-sahabatnya yang sebelum masuk Islam mempunyai istri: Sahabat A mempunyai istri 10 orang, sahabat B terlanjur mempunyai istri 8 orang dan shabat C mempunyai istri 5 orang , setelah masuk Islam mereka akhirnya menceraikan beberapa istrinya hingga A mempunyai 4 isteri, B mempunyai 4 istri dan C mempunyai 4 istri. Inilah aturan baku yang benar, yang halal, dan jelas nabi Muhammad SAW tidak memerintahkan shabat yang punya istri 10 orang ,8 orang dan 5 orang istri tadi supaya hanya mempunyai istri masing-masing 1 kecuali istrinya cacat atau mandul seperti yang diatur dalam UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang dikarang oleh oknum-oknum petinggi pemerintahan dan para oknum anggota DPR-RI pada waktu itu, yang jelas-jelas tidak sesuai atau melanggar ketentuan Firman Tuhan maupun bunyi hadis shahih.
BAGAIMANA SIKAP PARA PRESIDEN RI?
1. Presiden RI pertama Ir. Sukarno pro dengan Firman Tuhan dan Hadis Nabi SAW. tentang Poligami, dan tidak hanya pro, tetapi juga menjalankan sunnah itu sebagai suatu ibadah pernikahan yang sah.
2. Presiden Soeharto, diam saja ketika Menteri agama dan bawahannya beserta anggota DPR merancang UU No 1 Tahun 1974 yang "anti atau mempersulit poligami.", tidak berusaha mencegah karena ketidak tahuannya bahwa kalau mencegah UU No 1 Tahun 1974 agar tidak mempersulit polgami adalah suatu bentuk ibadah menolong agama Tuhan, dan malahan beliau menanda tanganinya ketetapan mengenai berlakunya UU tersebut
3. Presiden BJ. Habibie yang katanya sering puasa Senin dan Kamis, ketika memerintah tidak mengusahakan agar UU perkawinan diperbaiki dan pasal-pasal yang merugikan poligami Islam dihapus, dan urusan agama termasuk poligami diserahkan pada masing-masing pemeluk agama yang sesuai UURI Tahun 1945 yang pasal-pasalnya jelas-jelas memberikan kemerdekaan beragama dan beribadah termasuk ibadah pernikahan poligami, mungkin juga tidak "ngeh" bahwa kalau itu dilakukannya berarti ia telah menolong agama Tuhan, dan anehnya menteri-menteri agama dibawahnya juga tidak terusik untuk memperbaiki, mungkin asyik mengurusi soal haji saja dll.
4. Presiden Gus Dur, yang katanya dari Pesantren, termasuk menteri-menteri agamanya juga tidak melakukan perbaikan agar hak ibadah pernikahan Islam yang dimasa pemerintahan Soeharto telah dikurangi dengan ditetapkannya UU NO 1 Tahun 1974 yang beberapa pasalnya, oleh penulis dianggap melanggar HAM para calon istri kedua, ketiga dan keempat kaum muslimat, dan anak-anak hasil pernikahan siri, dikembalikan pada umat Islam, yang artinya kelompok beliau ini juga tidak mengutamakan upaya menolong agama Tuhan
5. Presiden Megawati, juga beserta menteri agamanya tak sempat memperbaiki ketentuan dalam UU No 1 Tahun 1974 yang merugikan agama Tuhan, Islam, yang artinya tak sempat menolong agama Tuhan
6. Presiden SBY, ketika Kiai Kondang AA Gym berpoligami, bereaksi keras dan memerintahkan menteri UPW agar bersama-sama pihak yang "berkompeten" agar menyusun UU perkawinan yang benar-benar lebih mempersulit atau lebih anti poligami yang mana saat ini Draft UU "Anti Poligami 100% ini" sudah lama berada dikantor Setneg. Bahkan ketika pada tahun 2007 seorang warna negara yang merasa haknya berpoligami dirugikan oleh UU perkawinan, yang dipandangnya menghambat hak menjalankan ibadah perkawinan poligami mengajukan permohonan uji materi ke MK, SBY berpesan khusus kepada Menag agar mempertahankan semua materi UU No 1 Tahun 1974 dan anehnya Menag, plus dirjen Bimas Islam yang Prof DR, dan saksi ahli Pemerintah 2 Prof Doktor diantaranya Quraish Syihab sama sekali tidak membela agar Firman Tuhan dan Hadis Nabi SAW yang pernah diamalkan oleh Presiden RI pertama itu, agar dikembalikan pada umat Islam. Termasuk juga wakil dari DPR-RI yang Prof. Doktor, demikian juga hakim-hakimnya yang banyak Prof Doktor serta katanya ada yang oknum ICMI, juga sama sekali tidak membela agama Tuhan yaitu sunah Poligami. Dianggap oleh mereka poligami itu salah, padahal dijalankan oleh Nabi Ibrahim bapak para nabi, nabi Muhammaad SAW, serta banyak nabi yang lain. Jadi lengkaplah, pemerintah : SBY, Menag, Diirjen Bimas Islam, 2 prof-doktor agama Islam(ekeskutif), DPR RI ( Legislatif) dan MK (Yudikatif) tak ada yang membela agama Tuhan dan semuanya menolak gugatan Pemohon serta membiarkan Firman Tuhan diingkari hingga kini.
Mereka semua menganggap perbuatan mempersulit aturan Tuhan Poligami itu masalah kecil, yang tidak akan menimbulkan reaksi dari Tuhan yang Maha Kuasa. Mereka lupa bahwa Iblis dilaknat selama-lamanya hanya karena melanggar 1 saja perintah Tuhan, yaitu tidak menghormati Adam, dan Tuhan menghukum nabi Adam hidup sulit didunia juga hanya karena mengabaikan 1 saja perintah Tuhan, yaitu agar tidak mendekati Pohon Kuldi, yang mana Adan bukan saja mendekati malahan memakan buahnya.
Mestinya semua pihak belajar dari negera Turki (lihat Blog Khusus Turki) yang dihajar oleh Tuhan 2 kali dengan gempa luar biasa karena tiak menolong agama Tuhan sampai sekarang, bukan saja Turki lebih keras dari Indonesia, yaitu 100 persen melarang poligami dan tanpa kompromi, bahkan bahasa Arab saja dilarang dipakai secara luas dimuka umum, padahal itu bahasa Al-Quran, dan Indonesia dekat-dekat dengan Turki, disamping mempersulit poligami, juga yang dulu bahasa Arab diajarkan disekolah umum kini dihapus, padahal banyak warga Indonesia bekerja di negara-negara Arab, dan banyak sekali dana melimpah di dunia Arab yang tidak bisa disalurkan ke Indonesia, karena pejabat RI kebanyakan tidak mengerti tulis baca Arab apalagi hahasa Arab, tidak mengajarkan bahasa Arab dan tidak mengajarkan Isi Kitab Suci kepada anak sekolah adalah jelas-jelas tidak menolong agama Tuhan.
Para Capres sekarang kalau ingin ditolong Tuhan agar menang jadi Presiden atau Wakil Presiden, sejak sekarang harus berniat akan memperbaiki UU Perkawinan No 1 Tahun 1974, yaitu Tidak poligami phobi, dan harus berniat akan mengajari semua murid, pelajar dan mahasiswa bahasa Arab, dan kitab suci agama-agama yang berlaku diIndonesia diajarkan, jadi nanti dalam memeritah Tuhan Insya Allah akan memuliakan presiden,wakil presiden serta bangsa Indonesia, dan benar-benar makmur, tanpa menolong agama Tuhan siapapun kelak yang akan jadi Presiden RI akan bernasib sama dengan Presiden-presiden lain yang gagal.

http://bungkarno-presiden-terbaik.blogspot.com/


Lihat juga Blog pihak lain yang ditulis oleh seorang wanita Islam yaitu: http://poligami.blogspot.com